Terwujudnya keadaan sehat adalah kehendak semua pihak, tidak hanya oleh perorangan, tetapi juga oleh kelompok dan bahkan oleh masyarakat. Defenisi sehat, antara lain:
Sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya (Perkin, 1938)
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna fisik, mental dan sosial yang tidak hanya terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja (WHO, 1947 dan UU Pokok Kesehatan No.9 tahun 1960)
Sehat adalah suatu keadaan dan kualitas organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dipunyainya (WHO, (1957).
Sehat adalah keadaan dimana seseorang pada waktu diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan atau tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan (White, 1977)
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonami (UU Kesehatan No. 23 tahun 1992)
Menurut H. L. Bloem (1974), status kesehatan dipengaruhi oleh faktor biologik, faktor perilaku, faktor lingkungan dan faktor pelayanan kesehatan. Faktor biologik merupakan faktor yang berasal dari individu yang bersangkutan dan disebut juga faktor keturunan. Faktor keturunan ini, misalnya pada penyakit alergi, kelainan jiwa, dan beberapa jenis penyakit kelainan darah.
Konsep Bloem
Di samping defenisi sehat, dikenal pula istilah penyakit. Pengertian penyakit diantaranya :
Penyakit adalah kegagalan mekanisme adaptasi suatu organism untuk bereaksi secara tepat terhadap rangsangan atau tekanan sehingga timbullah gangguan pada fungsi atau struktur dari bagian, organ atau sistem tubuh (Gold Medical-Dictionary).
Penyakit adalah suatu keadaan di mana proses kehidupan tidak lagi teratur atau terganggu perjalanannya (Van Dale’s Groot Woordenboek der Nederlandese Tall)
Penyakit bukan hanya merupakan kelainan yang hanya dapat dilihat dari luar, tetapi juga suatu gangguan keteraturan fungsi-fungsi dalam tubuh (Arrest Hof te Amsterdam).
Dari batasan seperti ini dapat disimpulkan bahwa penyakit adalah suatu keadaan dimana terdapat ganguan terhadap bentuk dan fungsi tubuh sehingga berada dalam keadaan yang tidak normal. Pengertian penyakit tidak sama dengan rasa sakit. Penyakit adalah suatu keadaan yang bersifat objektif, sedangkan rasa sakit adalah yang bersifat subjektif. Seseorang yang menderita penyakit belum tentu merasa sakit. Sebaliknya, tidak jarang ditemukan seseorang yang selalu mengeluh sakit padahal tidak ditemukan penyakit apapun pada dirinya.
Menurut Gordon dan Le Richt pada tahun 1950, timbul atau tidaknya penyakit pada manusia dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu:
1. Pejamu (host), yaitu semua faktor yang terdapat dalam diri manusia yang dapat mempengaruhi timbulnya serta perjalanan suatu penyakit. Faktor tersebut antara lain faktor keturunan, mekanisme pertahanan tubuh, umur, jenis kelamin, ras, status perkawinan, pekerjaan dan kebiasaan hidup.
2. Bibit penyakit (agent), ialah suatu substansi atau elemen tertentu yang kehadiran atau ketidakhadirannya dapat menimbulkan atau mempengaruhi perjalanan suatu penyakit. Substansi dan elemen yang dimaksud banyak macamnya, yang secara sederhana dapat dikelompokkan dalam lima macam, yaitu:
a. Golongan nutrient, yaitu zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan fungsi kehidupan. Jika seseorang mengalami kekurangan atau kelebihan zat gizi ini akan timbul penyakit tertentu.
b. Golongan kimia, adalah berbagai zat kimia yang ditemukan di alam (exogenous chemical substance) dan atau zat kimia yang dihasilkan tubuh (endogenous chemical substance). Apabila tubuh terkena dan atau kemasukan zat kimia tertentu seperti logam berat, gas beracun, atau debu akan menimbulkkan beberapa penyakit tertentu.
c. Golongan fisik, seperti suhu yang terlalu tinggi atau rendah, suara yang terlalu bising, kelembaban udara, tekanan udara, radiasi atau trauma mekanis, dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.
d. Golongan mekanik juga sering digolongkan ke dalam golongan fisik, namun pada golonan ini unsur campur tangan manusia lebih banyak ditemukan, seperti kecelakaan di jalan raya, pukulan dan lain-lain.
e. Golongan biologik yang bisa berupa jasad renik/mikroorganisme maupun bukan jasad renik yang dapat berasal dari tumbuhan (flora) atau hewan (fauna).
Empat golongan yang pertama sering disederhanakan sebagai golongan abiotik, sedangkan golongan yang terakhir sering disebut biotik. Jika penyebab penyakit tergolong dalam kelompok biotik, maka penyakit yang ditimbulkannya disebut penyakit infeksi yang dapat bersifat menular maupun tidak menular. Berat ringannya penyakit infeksi yang dialami amat ditentukan oleh patogenisitas, virulensi, antigenitas dan infektivitas. Patogenisitas ialah kemampuan bibit penyakit menimbulkan reaksi pada pejamu sehingga timbul penyakit. Virulensi adalah ukuran keganasan atau derajat kerusakan yang ditimbulkan oleh bibit penyakit. Antigenisitas ialah kemampuan bibit penyakit merangsang timbulnya mekanisme pertahan tubuh. Infeksivitas adalah kemampuan bibit penyakit mengadakan invasi dan menyesuaikan diri, bertempat tinggal, serta berkembang biak dalam diri pejamu.
3. Lingkungan (environment), yaitu agregat dari seluruh kondisi dan pengaruh-pengaruh luar yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan suatu organisasi. Salah satu peran lingkungan adalah sebagai reservoir. Secara umum lingkungan dibedakan atas lingkungan fisik dan lingkungan nonfisik. Lingkungan fisik adalah lingkungan alamiah yang terdapat disekitar manusia, sedangkan lingkungan nonfisik ialah lingkungan yang muncul akibat adanya interaksi antar manusia.
Hubungan antara pejamu, bibit penyakit dan lingkungan dalam menimbulkan penyakit sangat kompleks dan majemuk. Seseorang disebut berada dalam keadaan sehat, jika tuas pejamu berada dalam keadaan seimbang dengan tuas bibit penyakit. Sebaliknya bila bibit penyakit lebih berhasil menarik keuntungan dari lingkungan, maka orang tersebut berada dalam keadaan sakit.
Dalam proses timbulnya penyakit, unsur-unsur yang terdapat pada setiap faktor memegang peran yang amat penting. Pengaruh unsur tersebut adalah sebagai penyebab timbulnya penyakit yang dalam kenyataan sehari-hari tidak hanya berasal dari satu unsur saja, melainkan dapat sekaligus dari beberapa unsur. Karena adanya pengaruh dari beberapa unsur inilah, maka sering dikatakan penyebab timbulnya suatu penyakit tidak bersifat tunggal melainkan bersifat majemuk, yang dikenal dengan istilah multiple causation of desease. Selanjutnya dalam menimbulkan penyakit, unsur-unsur tersebut berperan tidak secara sendiri-sendiri, melainkan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya.
Jika ditinjau dari proses yang terjadi pada orang sehat, menderita penyakit, dan terhentinya penyakit, yang dikenal dengan nama riwayat alamiah perjalanan penyakit (natural history of desease), terutama untuk penyakit infeksi, terlihat bahwa proses yang ditemukan secara umum dapat dibedakan atas lima tahap, yakni:
1. Tahap prepatogenesis, dimana telah terjadi interaksi antara pejamu dengan bibit penyakit, tetapi interaksi ini masih berada di luar tubuh, dalam arti bibit penyakit belum masuk ke dalam tubuh pejamu. Seseorang yang ada dalam keadaan seperti ini disebut sehat.
2. Tahap inkubasi, jika bibit penyakit telah masuk ke dalam tubuh pejamu, tetapi gejala penyakit belum tampak, masa inkubasi setiap penyakit berbeda-beda. Jika daya tahan tubuh tidak kuat, penyakit akan berjalan terus dan mengakibatkan terjadinya gangguan pada bentuk dan fungsi tubuh. Pada suatu saat penyakit akan bertambah hebat, sehingga timbul gejalanya. Garis yang membatasi tampak atau tidak tampaknya gejala penyakit disebut horizon klinik.
3. Tahap penyakit dini, dihitung mulai dari munculnya gejala penyakit. Pada tahap ini sekalipun pejamu telah jatuh sakit, tetapi sifatnya masih ringan. Umumnya pasien masih dapat melakukan pekerjaan sehari-hari dan karena itu sering tidak datang berobat. Selanjutnya bagi yang datang berobat, umumnya tidak memerlukan perawatan karena penyakit masih bisa diatasi dengan berobat jalan.
4. Tahap penyakit lanjut, bila penyakit bertambah hebat. Pada tahap ini pasien tidak dapat lagi melakukan pekerjaan dan jika datang berobat, umumnya telah memerlukan perawatan.
5. Tahap akhir penyakit. Berakhirnya perjalanan suatu penyakit dapat berada dalam lima keadaan, yaitu sembuh sempurna, sembuh dengan cacat, karier, kronik atau meninggal dunia.
Untuk mencegah berjalannya penyakit ke tahap yang lebih lanjut, diperlukan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, yaitu pelayanan kesehatan yang meliputi usaha-usaha seperti berikut ini:
1. Pendekatan holistik yang melaksanakan pelayanan kesehatan untuk semua aspek kehidupan pasien yang meliputi jasmani, mental dan sosial.
2. Melihat faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap penyakitnya, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan fisik, dan lingkungan sosial.
3. Memberikan pelayanan berdasarkan 5 tingkat pencegahan penyakit (five level of prevention) dari Leavell & Clark, 1953 sesuai dengan pemanfaatannya, yaitu:
a. Promosi kesehatan (health promotion). Pada tingkat ini dilakukan tindakan umum untuk menjaga keseimbangan proses bibit penyakit-pejamu-lingkungan, sehingga menguntungkan manusia dengan cara meningkatkan daya tahan manusia dan memperbaiki lingkungan. Tindakan ini dilakukan pada seseorang yang sehat. Contoh: penyuluhan cara hidup sehat, kesehatan olah raga.
b. Perlindungan khusus (special protection), yaitu tindakan yang masih dimaksudkan untuk mencegah penyakit, menghentikan proses interaksi bibit penyakit-pejamu-lingkungan dalam tahap prepatogenesis, tetapi sudah terarah pada penyakit tertentu. Tindakan ini dilakukan pada seseorang yang sehat tetapi memiliki resiko terkena penyakit tertentu. Contoh: imunisasi, keluarga berencana.
c. Diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), merupakan tindakan menemukan penyakit sedini mungkin dan melakukan penatalaksanaan segera dengan terapi yang tepat.
d. Pembatasan cacat (disability limitation), dimana dilakukan penatalaksaan terapi yang adekuat pada pasien penyakit yang telah lanjut untuk mencegah penyakit menjadi berat, menyembuhkan pasien dan mengurangi kemungkinan cacat yang akan timbul.
e. Rehabilitasi (rehabilitation). Tindakan ini dimaksudkan untuk mengembalikan pasien ke masyarakat agar ia dapat hidup dan bekerja secara wajar, atau agar tidak menjadi beban bagi orang lain.
4. Pelayanan rujukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar